Ketentuan Penggunaan
Penggunaan situs web ini tunduk pada Ketentuan Penggunaan sebagaimana dirinci di bawah ini bersama dengan Syarat dan Ketentuan standar kami untuk penyediaan Barang dan Layanan yang bersama-sama merupakan perjanjian penuh antara Anda sebagai klien dan kami sendiri. Dengan menggunakan situs ini, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, menerima dan menyetujui untuk terikat oleh kedua rangkaian Syarat dan Ketentuan ini.
Jika Anda bermaksud untuk bertransaksi melalui website ini (yaitu pembelian Barang dan/atau Jasa) maka Anda menjamin bahwa Anda berusia minimal 18 tahun, bahwa Anda mempunyai kuasa untuk mengadakan perjanjian ini dan Anda mengakui bahwa perjanjian ini bersifat mengikat dan sah kewajiban hukum atas Anda.
Jika Anda tidak setuju atau tidak ingin menerima Syarat dan Ketentuan terkait situs ini, mohon untuk tidak menggunakan situs ini. Anda juga diberitahu bahwa kegagalan untuk menerima Syarat dan Ketentuan kami dapat mengakibatkan Anda tidak dapat mengakses bagian tertentu dari situs web ini.
Ketentuan Penjualan
- Definisi
1.1 “Pembeli” berarti orang, entitas, atau siapa pun yang bertindak atas nama dan dengan wewenang Pembeli yang meminta Penjual untuk menyediakan Layanan sebagaimana ditentukan dalam setiap proposal, penawaran harga, pesanan, faktur, atau dokumentasi lainnya, dan:
(a) apabila Pembeli lebih dari satu, merupakan acuan kepada masing-masing Pembeli secara bersama-sama; Dan
(b) apabila Pembeli merupakan persekutuan, maka Pembeli akan mengikat masing-masing sekutu secara bersama-sama; Dan
(c) apabila Pembeli merupakan bagian dari suatu Perwalian, akan terikat dalam kapasitasnya sebagai wali amanat; Dan
(d) termasuk pelaksana, administrator, penerus dan penerima hak yang diizinkan Pembeli.
1.2 “Kontrak” berarti syarat dan ketentuan yang terkandung di sini, bersama dengan setiap penawaran, pesanan, faktur, atau dokumen lain atau perubahan yang dinyatakan sebagai tambahan pada Kontrak ini.
1.3 “Cookie” berarti file kecil yang disimpan di komputer pengguna. Mereka dirancang untuk menyimpan sejumlah kecil data (termasuk Informasi Pribadi) khusus untuk klien dan situs web tertentu, dan dapat diakses baik oleh server web atau komputer klien. Jika Pembeli tidak ingin mengizinkan Cookies beroperasi di latar belakang saat menggunakan situs web Penjual, maka Pembeli berhak untuk mengaktifkan/menonaktifkan Cookies terlebih dahulu dengan memilih opsi untuk mengaktifkan/menonaktifkan yang tersedia di situs web, sebelum melakukan pertanyaan melalui website.
1.4 “Barang” berarti semua Barang atau Jasa yang dipasok oleh Penjual kepada Pembeli atas permintaan Pembeli dari waktu ke waktu (jika konteksnya memungkinkan, istilah ‘Barang’ atau ‘Jasa’ dapat dipertukarkan dengan kata lain).
1.5 “Pemasangan” berarti meratakan dan memposisikan Barang, melepas klem perjalanan, menyelaraskan peralatan bantu, menghubungkan semua pasokan udara dan listrik yang diperlukan pada mesin, dan memeriksa dan menyesuaikan jika diperlukan semua level pelumas tetapi TIDAK termasuk persiapan atau penyediaan lokasi yang rata dengan kemampuan kekuatan yang memadai untuk Barang, yang penyediaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pembeli.
1.6 “Harga” berarti Harga yang harus dibayarkan (ditambah Pajak jika berlaku) untuk Barang sebagaimana disepakati antara Penjual dan Pembeli sesuai dengan klausul 7 di bawah.
1.7 “Penjual” berarti perusahaan yang menjual barang. - Penerimaan
2.1 Pembeli mengetahui dan menyetujui bahwa:
(a) mereka telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang terkandung dalam Kontrak ini; Dan
(b) Pembeli dianggap telah menerima secara eksklusif dan segera terikat, secara bersama-sama dan sendiri-sendiri, dengan syarat dan ketentuan ini jika Pembeli memesan atau menerima pengiriman Barang.
2.2 Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara syarat dan ketentuan Kontrak ini dan dokumen atau skedul lain sebelumnya yang telah disepakati oleh para pihak, maka ketentuan Kontrak ini yang akan berlaku.
2.3 Setiap perubahan terhadap syarat dan ketentuan yang terkandung dalam Kontrak ini hanya dapat diubah secara tertulis dengan persetujuan kedua belah pihak.
2.4 Pembeli mengakui bahwa penyediaan Barang secara kredit tidak akan berlaku sampai Pembeli telah menyelesaikan permohonan kredit dengan Penjual dan telah disetujui dengan batas kredit yang ditetapkan untuk rekening tersebut.
2.5 Dalam hal persediaan Barang yang diminta melebihi batas kredit Pembeli dan/atau rekening melebihi ketentuan pembayaran, Penjual berhak menolak pengiriman.
2.6 Tidak ada agen atau perwakilan Penjual yang berwenang untuk membuat pernyataan, pernyataan, ketentuan atau perjanjian apa pun yang tidak diungkapkan oleh manajer Penjual secara tertulis dan Penjual juga tidak terikat oleh pernyataan tidak sah tersebut.
2.7 Pembeli:
(a) setuju bahwa pihaknya tidak bergantung pada keahlian atau penilaian Penjual sehubungan dengan kesesuaian Barang untuk tujuan tertentu kecuali jika pihaknya telah menunjukkan tujuan tersebut secara tertulis kepada Penjual dan Penjual telah mengakui secara tertulis bahwa Barang akan cocok untuk tujuan itu;
(b) mengakui bahwa pihaknya telah memilih Barang dengan mengandalkan keterampilan, keahlian dan pengalamannya sendiri; Dan
(c) mengakui bahwa waktu tunggu pengiriman yang disarankan oleh Penjual hanya bersifat indikatif dan tidak mengikat Penjual.
2.8 Tanda tangan elektronik dianggap diterima oleh salah satu pihak. - Kesalahan dan Kelalaian
3.1 Pembeli mengakui dan menerima bahwa Penjual, tanpa prasangka, tidak akan bertanggung jawab sehubungan dengan dugaan atau kesalahan aktual dan/atau kelalaian:
(a) akibat kesalahan yang tidak disengaja yang dilakukan oleh Penjual dalam pembentukan dan/atau administrasi Kontrak ini; dan/atau
(b) terkandung dalam/dihilangkan dari literatur apa pun (salinan cetak dan/atau elektronik) yang disediakan oleh Penjual sehubungan dengan Layanan.
3.2 Apabila kesalahan dan/atau kelalaian tersebut terjadi sesuai dengan klausul 3.1, dan bukan disebabkan oleh kelalaian dan/atau kesalahan yang disengaja dari Penjual; Pembeli tidak berhak menganggap Kontrak ini ditolak atau dibatalkan. - Perubahan Kontrol
4.1 Pembeli harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual tidak kurang dari empat belas (14) hari sebelumnya mengenai usulan perubahan kepemilikan Pembeli dan/atau perubahan lain pada rincian Pembeli (termasuk namun tidak terbatas pada, perubahan nama Pembeli, alamat dan nomor telepon atau email yang dapat dihubungi, perubahan wali atau praktik bisnis). Pembeli bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami Penjual sebagai akibat dari kegagalan Pembeli untuk mematuhi klausul ini. - Pemesanan Online
5.1 Pembeli mengetahui dan menyetujui bahwa:
(a) Penjual tidak menjamin kinerja situs web atau pemrosesan gambar terkait komputer;
(b) tampilan di situs web tidak menjamin ketersediaan Barang tertentu; oleh karena itu, semua pesanan yang dilakukan melalui situs web akan tunduk pada konfirmasi penerimaan oleh Penjual;
(c) pemesanan online mungkin tidak tersedia dari waktu ke waktu untuk pemeliharaan dan/atau peningkatan yang dijadwalkan secara rutin;
(d) terdapat bahaya yang melekat dalam distribusi data elektronik / internet , dan dengan demikian Penjual tidak dapat menjamin terhadap penundaan atau kesalahan dalam transmisi data antara Pembeli dan Penjual termasuk pesanan, dan Anda setuju bahwa sejauh diizinkan oleh hukum, Penjual tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita Pembeli akibat tidak tersedianya pemesanan online atau atas keterlambatan atau kesalahan dalam pengiriman pesanan;
(e) ketika melakukan transaksi melalui situs web, informasi Pembeli akan melewati server aman menggunakan teknologi enkripsi SSL (lapisan soket aman) atau teknologi serupa lainnya seperti yang diungkapkan oleh Penjual dan/atau ditampilkan di situs web. Proses enkripsi memastikan bahwa informasi Pembeli tidak dapat dibaca atau diubah oleh pengaruh luar;
(f) jika Pembeli bukan pemegang kartu atas kartu kredit apa pun yang digunakan untuk membayar Barang, Penjual berhak berasumsi secara wajar bahwa Pembeli telah menerima izin dari pemegang kartu untuk menggunakan kartu kredit tersebut untuk transaksi.
5.2 Penjual berhak menghentikan pesanan Pembeli jika mengetahui bahwa Anda telah memberikan informasi palsu atau menyesatkan, mengganggu pengguna lain atau administrasi bisnis Penjual, atau melanggar syarat dan ketentuan ini. - Informasi Kartu Kredit
6.1 Penjual akan:
(a) menyimpan rincian pribadi Pembeli, termasuk rincian kartu kredit hanya selama dianggap perlu oleh Penjual;
(b) tidak menjual rincian kartu kredit Pembeli kepada pihak ketiga;
(c) tidak mengungkapkan informasi pribadi Pembeli secara tidak perlu, kecuali jika diwajibkan oleh hukum.
6.2 Pembeli secara tegas setuju bahwa, jika berdasarkan Kontrak ini, ada biaya yang belum dibayar, jumlah lain yang harus dibayar dan terutang oleh Pembeli, Penjual berhak untuk segera menagih kartu kredit yang ditunjuk Pembeli untuk jumlah tersebut, dan diberi wewenang yang tidak dapat ditarik kembali untuk menyelesaikannya. dokumentasi apa pun dan mengambil tindakan apa pun untuk memulihkan dari penerbit kartu kredit setiap dan seluruh jumlah yang mungkin harus dibayar oleh Pembeli sesuai dengan ketentuan Kontrak ini. - Harga dan Pembayaran
7.1 Berdasarkan kebijakan Penjual sendiri, Harganya adalah:
(a) sebagaimana tercantum pada faktur apa pun yang diberikan oleh Penjual kepada Pembeli; atau
(b) Harga pada tanggal Penyerahan Barang sesuai dengan daftar harga Penjual yang berlaku saat ini; atau
(c) Harga penawaran Penjual (sesuai dengan klausul 7.2) yang akan berlaku untuk jangka waktu yang disebutkan dalam penawaran atau sebaliknya untuk jangka waktu tujuh (7) hari kerja.
7.2 Penjual berhak mengubah Harga jika dimintakan variasi pada penawaran Penjual. Variasi akan dibebankan berdasarkan penawaran Penjual, dan akan dirinci secara tertulis, dan ditampilkan sebagai variasi pada faktur Penjual. Pembeli wajib menanggapi setiap variasi yang diajukan oleh Penjual dalam waktu sepuluh (10) hari kerja. Kegagalan untuk melakukan hal ini akan memberikan hak kepada Penjual untuk menambahkan biaya variasi pada Harga. Pembayaran untuk semua variasi harus dilakukan secara penuh pada saat penyelesaiannya.
7.3 Penjual berhak membebankan Pembeli atas setiap fluktuasi nilai tukar mata uang asing yang mengakibatkan peningkatan biaya bagi Penjual untuk memperoleh Barang atau menyerahkan Barang kepada Pembeli. Pembeli mengakui bahwa setiap jumlah yang dibebankan oleh Penjual sehubungan dengan fluktuasi tersebut akan didasarkan pada seluruh Harga pembelian, terlepas apakah uang muka telah dibayarkan oleh Pembeli.
7.4 Atas kebijakan Penjual sendiri, deposit mungkin diperlukan.
7.5 Waktu pembayaran Barang yang pokok, Harga harus dibayar oleh Pembeli pada tanggal yang ditentukan oleh Penjual, yang dapat berupa:
(a) pada atau sebelum penyerahan Barang;
(b) dengan cara pembayaran angsuran/perkembangan sesuai dengan jadwal pembayaran Penjual;
7.6 Pembayaran dapat dilakukan dengan uang tunai, perbankan elektronik/on-line, kartu kredit (dapat dikenakan biaya tambahan per transaksi), atau dengan metode lain apa pun yang disepakati antara Pembeli dan Penjual.
7.8 Pembeli tidak berhak untuk melakukan kompensasi, atau mengurangi dari Harga, jumlah apa pun yang terutang atau diklaim terhutang kepada Pembeli oleh Penjual atau menahan pembayaran tagihan apa pun karena bagian dari tagihan tersebut sedang dalam sengketa.
7.9 Kecuali dinyatakan lain, Harga tidak termasuk pajak. Selain Harga, Pembeli harus membayar kepada Penjual jumlah yang sama dengan pajak yang harus dibayar Penjual untuk setiap pasokan oleh Penjual berdasarkan kontrak ini atau kontrak lainnya untuk penjualan Barang. Pembeli harus membayar pajak, tanpa pengurangan atau pengurangan jumlah lainnya, pada waktu dan dasar yang sama ketika Pembeli membayar Harga. Selain itu, Pembeli harus membayar pajak dan bea lain apa pun yang mungkin berlaku selain Harga kecuali jika pajak dan bea tersebut secara tegas disertakan dalam Harga. - Pengiriman Barang
8.1 Pengiriman Barang akan dilakukan ke alamat Pembeli. Pembeli akan membuat semua pengaturan yang diperlukan untuk menerima pengiriman Barang setiap kali Barang ditenderkan untuk pengiriman, atau pengiriman Barang akan dilakukan kepada Pembeli di alamat Penjual.
8.2 Kecuali disepakati lain secara tertulis:
(a) Penjual akan mengatur pengangkutan Barang ke titik pengiriman yang ditentukan Pembeli
(b) Penjual berhak membebankan biaya pengiriman untuk pengangkutan tersebut. Biaya pengiriman harus jatuh tempo dan harus dibayar oleh Pembeli pada tanggal pembayaran Harga
(c) Pembeli bertanggung jawab untuk menurunkan Barang dari kendaraan pengangkut; atau
(d) jika tidak ada titik pengiriman yang ditentukan oleh Pembeli, Pembeli harus mengambil Barang dari tempat Penjual dalam waktu tujuh (7) hari sejak Penjual memberi tahu Pembeli bahwa Barang siap untuk diambil.
8.3 Jika Penjual memberi tahu Pembeli bahwa Barang siap untuk diangkut atau diambil dan Pembeli meminta Penjual untuk menahan Barang, atau jika klausul 8.2(d) berlaku dan Pembeli tidak mengambil Barang dalam waktu tujuh (7) hari sejak pemberitahuan oleh Penjual bahwa Barang siap untuk diambil;
(a) Penjual akan menyimpan Barang selama 30 hari; Dan
(b) penyerahan dianggap telah terjadi dan kerusakan / kehilangan Barang menjadi risiko Pembeli sejak permintaan Pembeli atau kegagalan pengambilan sesuai 5.2 (d); Dan
(c) Penjual berhak membebankan biaya penyimpanan sehubungan dengan Barang yang disimpan. Biaya penyimpanan harus jatuh tempo dan harus dibayar oleh Pembeli pada tanggal pembayaran Harga.
8.4 Jika Penjual telah menyetujui secara tertulis untuk memasang Barang, maka:
(a) Penjual akan mengatur pemasangan Barang;
(b) Penjual berhak mengenakan biaya untuk pemasangan. Biaya pemasangan harus jatuh tempo dan harus dibayar oleh Pembeli pada tanggal pembayaran Harga.
8.5 Penjual dapat mengirimkan Barang secara angsuran terpisah (sesuai dengan jadwal pengiriman yang disepakati). Setiap angsuran terpisah akan ditagih dan dibayar sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak penjualan ini.
8.6 Pengiriman Barang kepada pihak ketiga / kurir dianggap sebagai pengiriman kepada Pembeli untuk tujuan Kontrak ini.
8.7 Penjual dapat memperpanjang perkiraan tanggal pengiriman tanpa berkonsultasi dengan Pembeli. Apabila perpanjangan tersebut terjadi, Penjual harus memberitahukan Pembeli tentang perpanjangan tersebut sesegera mungkin setelahnya.
8.8 Apabila terjadi keterlambatan atau kegagalan pengiriman, yang timbul karena keadaan apa pun termasuk, namun tidak terbatas pada, kejadian Force Majeure;
(a) Penjual tidak bertanggung jawab atas klaim apa pun dari Pembeli atau atas kerugian, kerusakan atau biaya apa pun yang diderita atau ditanggung oleh Pembeli termasuk kerugian atau kerusakan konsekuensial apa pun atau apa pun yang timbul dari penundaan atau kegagalan tersebut
8.9 Kegagalan Penjual untuk menyerahkan tidak memberikan hak kepada salah satu pihak untuk menganggap Kontrak ini sebagai penolakan. - Risiko
9.1 Pembeli wajib mengasuransikan Barang pada atau sebelum pengiriman dan risiko kerusakan atau kehilangan Barang berpindah ke Pembeli pada saat pengiriman .
9.2 Pengiriman Barang dianggap telah terjadi dan Barang menjadi risiko Pembeli, (tunduk pada klausul 7.3 di atas);
(a) dalam hal pengangkutan ke tempat penyerahan yang ditentukan Pembeli, pada saat dimulainya pembongkaran Barang ke atas kendaraan pengangkut;
(b) dalam hal pengambilan oleh Pembeli dari tempat Penjual, pada saat dimulainya pemuatan Barang ke dalam kendaraan Pembeli;
9.3 Jika ada Barang yang rusak atau hancur setelah Pengiriman tetapi sebelum kepemilikannya berpindah ke Pembeli, Penjual berhak menerima seluruh hasil asuransi yang harus dibayarkan atas Barang tersebut. Pembuatan syarat dan ketentuan ini oleh Penjual merupakan bukti yang cukup mengenai hak Penjual untuk menerima hasil asuransi tanpa perlu ada orang yang berhubungan dengan Penjual untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
9.4 Jika Pembeli meminta Penjual untuk meninggalkan Barang di luar lokasi Penjual untuk diambil atau mengirimkan Barang ke lokasi tanpa pengawasan, maka Barang tersebut akan menjadi risiko Pembeli sendiri. - Judul
10.1 Penjual dan Pembeli sepakat bahwa kepemilikan Barang tidak akan berpindah sampai:
(a) Pembeli telah membayar Penjual seluruh jumlah hutangnya kepada Penjual; Dan
(b) Pembeli telah memenuhi seluruh kewajiban lainnya kepada Penjual.
10.2 Penerimaan oleh Penjual atas segala bentuk pembayaran selain uang tunai / transfer tidak akan dianggap sebagai pembayaran sampai bentuk pembayaran tersebut telah dipenuhi, diselesaikan atau diakui.
10.3 Selanjutnya disepakati bahwa hingga kepemilikan Barang berpindah ke Pembeli sesuai dengan klausul 10.1:
(a) Pembeli hanyalah penerima jaminan atas Barang dan harus mengembalikan Barang kepada Penjual berdasarkan permintaan;
(b) Pembeli memegang manfaat asuransi Pembeli atas Barang atas kepercayaan Penjual dan harus membayar kepada Penjual hasil asuransi apa pun apabila Barang hilang, rusak atau hancur;
(c) Pembeli tidak boleh menjual, melepaskan, atau dengan cara lain membagi kepemilikan Barang selain dalam kegiatan usaha sehari-hari dan untuk nilai pasar. Jika Pembeli menjual, melepaskan atau membagi kepemilikan Barang maka Pembeli harus menahan hasil dari setiap tindakan tersebut atas kepercayaan untuk Penjual dan harus membayar atau menyerahkan hasilnya kepada Penjual berdasarkan permintaan;
(d) Pembeli tidak boleh mengubah atau mengolah Barang atau mencampurkannya dengan barang lain namun jika Pembeli melakukan hal tersebut maka Pembeli memegang produk yang dihasilkan atas titipan untuk kepentingan Penjual dan wajib menjual, membuang atau mengembalikan produk yang dihasilkan. kepada Penjual sesuai arahannya;
(e) Pembeli memberikan wewenang yang tidak dapat ditarik kembali kepada Penjual untuk memasuki tempat mana pun di mana Penjual yakin Barang disimpan dan mendapatkan kembali kepemilikan Barang;
(f) Penjual dapat memperoleh kembali kepemilikan Barang apa pun dalam perjalanan, baik Pengiriman telah terjadi atau belum;
(g) Pembeli tidak boleh membebankan atau memberikan pembebanan atas Barang atau memberikan atau memberikan bunga apa pun atas Barang selama Barang tersebut tetap menjadi milik Penjual; Dan
(h) Penjual dapat memulai proses untuk mendapatkan kembali Harga Barang yang dijual meskipun kepemilikan Barang belum berpindah ke Pembeli. - Keamanan dan Biaya
12.1 Dengan pertimbangan bahwa Penjual menyetujui untuk memasok Barang, Pembeli membebankan seluruh hak, kepemilikan dan kepentingannya (baik bersama atau beberapa) atas tanah, realti atau aset lain yang dapat dibebankan, yang dimiliki oleh Pembeli baik sekarang atau di masa depan. di masa depan, dan Pembeli memberikan kepentingan jaminan atas semua propertinya saat ini dan setelah diperoleh, untuk menjamin pelaksanaan kewajiban Pembeli berdasarkan syarat dan ketentuan ini (termasuk, namun tidak terbatas pada, pembayaran sejumlah uang) .
12.2 Pembeli mengganti kerugian Penjual dari dan terhadap semua biaya dan pencairan Penjual termasuk biaya hukum atas dasar pengacara dan klien sendiri yang timbul dalam melaksanakan hak Penjual berdasarkan klausul ini.
12.3 Pembeli secara tidak dapat ditarik kembali menunjuk Penjual dan masing-masing direktur Penjual sebagai kuasa hukum Pembeli yang sebenarnya dan sah untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk memberlakukan ketentuan klausul 12 ini termasuk, namun tidak terbatas pada, menandatangani dokumen apa pun atas nama Pembeli. kepentingan. - Cacat
13.1 Pembeli harus memeriksa Barang pada saat Pengiriman dan dalam waktu satu (1) hari setelah Pengiriman (pada intinya) memberitahu Penjual tentang dugaan cacat, kekurangan kuantitas, kerusakan atau kegagalan untuk memenuhi spesifikasi, deskripsi atau penawaran. Pembeli wajib memberikan bukti berupa video unboxing lengkap yang belum diedit pada saat penerimaan barang , pembukaan kemasan sampai penunjukan barang. Pembeli akan memberikan kesempatan kepada Penjual untuk memeriksa Barang dalam waktu yang wajar setelah Pengiriman jika Pembeli yakin Barang tersebut cacat dalam hal apa pun. Jika Pembeli gagal untuk mematuhi ketentuan ini, Barang dianggap bebas dari cacat atau kerusakan apa pun termasuk cacat tersembunyi. Untuk Barang yang cacat, dimana Penjual telah menyetujui secara tertulis bahwa Pembeli berhak menolaknya, tanggung jawab Penjual terbatas pada (sesuai kebijaksanaan Penjual) mengganti Barang atau memperbaiki Barang.
13.2 Barang tidak akan diterima untuk dikembalikan selain sesuai dengan 13.1 di atas, dan dengan ketentuan bahwa:
(a) Penjual telah menyetujui secara tertulis untuk menerima pengembalian Barang; Dan
(b) Barang dikembalikan atas biaya Pembeli dalam waktu tujuh (7) hari sejak tanggal Pengiriman; Dan
(c) Penjual tidak bertanggung jawab atas Barang yang tidak disimpan atau digunakan sebagaimana mestinya atau kerusakan pada saat pengiriman oleh pihak ketiga (kurir); Dan
(d) Barang dikembalikan dalam kondisi seperti saat pengirimannya dan lengkap dengan semua bahan kemasan, brosur, dan materi instruksi dalam kondisi baru dan wajar dalam keadaan tersebut.
13.3 Penjual dapat (sesuai kebijaksanaannya) menerima pengembalian Barang dan memperbaiki cacatnya atau mengganti dengan produk yang sama namun biaya pengiriman ditanggung oleh Pembeli. - Garansi
14.1 Tunduk pada ketentuan jaminan yang ditetapkan dalam klausul 14.2 Penjual menjamin bahwa jika ada cacat dalam pengerjaan yang disediakan oleh Penjual menjadi jelas dan dilaporkan kepada Penjual dalam waktu satu (1) hari sejak tanggal pengiriman (waktu saat esensinya) maka Penjual akan (atas kebijakan Penjual sendiri) mengganti atau memperbaiki cacat tersebut.
14.2 Ketentuan yang berlaku terhadap jaminan yang diberikan dalam klausul 14.1 adalah:
(a) jaminan tidak mencakup segala cacat atau kerusakan yang mungkin disebabkan atau sebagian disebabkan oleh atau timbul melalui:
(i) kegagalan Pembeli dalam memelihara Barang atau barang yang diservis dengan baik; atau
(ii) kegagalan Pembeli dalam mengikuti instruksi atau pedoman yang diberikan oleh Penjual; atau
(iii) segala penggunaan Barang atau barang yang dilayani selain untuk permohonan apa pun yang ditentukan dalam penawaran atau formulir pemesanan; atau
(iv) penggunaan terus-menerus atas setiap Barang atau barang yang diservis setelah cacat apa pun terlihat atau terlihat oleh operator atau pengguna yang cukup bijaksana; atau
(v) keausan wajar, kecelakaan atau act of god.
(b) garansi akan berakhir dan Penjual selanjutnya tidak bertanggung jawab berdasarkan ketentuan garansi jika cacat diperbaiki, diubah, atau dirombak tanpa persetujuan Penjual.
(c) sehubungan dengan semua klaim, Penjual tidak bertanggung jawab untuk memberi kompensasi kepada Pembeli atas keterlambatan apa pun dalam penggantian atau perbaikan Barang atau Jasa yang cacat atau dalam menilai klaim Pembeli dengan benar.
14.3 Untuk Barang yang tidak diproduksi oleh Penjual, garansi adalah garansi terkini yang diberikan oleh produsen Barang. Penjual tidak terikat atau bertanggung jawab atas syarat, ketentuan, pernyataan atau jaminan apa pun selain yang diberikan oleh produsen Barang.
14.4 Ketentuan yang berlaku terhadap garansi yang diberikan atas Barang yang dipasok oleh Penjual terdapat pada “Dokumentasi Garansi”.
14.5 Dalam hal Barang bekas, Pembeli mengakui bahwa kesempatan penuh untuk memeriksa Barang tersebut telah diberikan dan menerima Barang tersebut dengan segala kekurangannya dan bahwa tidak ada jaminan yang diberikan oleh Penjual mengenai kualitas atau kesesuaian untuk tujuan apa pun dan segala hal yang tersirat. garansi, menurut undang-undang atau lainnya, secara tegas dikecualikan. Penjual tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan apa pun pada Barang, atau yang disebabkan oleh Barang, atau bagian apa pun yang timbul. - Kekayaan Intelektual
16.1 Apabila Penjual telah merancang, menggambar atau mengembangkan Barang untuk Pembeli, maka hak cipta atas setiap desain dan gambar serta dokumen akan tetap menjadi milik Penjual. Dalam keadaan apa pun desain, gambar, dan dokumen tersebut tidak boleh digunakan tanpa persetujuan tertulis dari Penjual.
16.2 Pembeli menjamin bahwa semua desain, spesifikasi atau instruksi yang diberikan kepada Penjual tidak akan menyebabkan Penjual melanggar paten, desain terdaftar atau merek dagang apa pun dalam pelaksanaan pesanan Pembeli dan Pembeli setuju untuk mengganti kerugian Penjual atas tindakan apa pun yang diambil oleh Penjual. pihak ketiga terhadap Penjual sehubungan dengan pelanggaran tersebut. - Cedera Janji dan Akibat Cedera Janji
17.1 Bunga atas tagihan yang telah jatuh tempo akan bertambah setiap hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran, hingga tanggal pembayaran, dengan tarif dua setengah persen (2,5%) per bulan kalender (dan atas kebijakan Penjual sendiri, bunga tersebut akan bertambah setiap bulan. pada tingkat seperti itu) setelah dan sebelum keputusan apa pun.
17.2 Jika Pembeli berhutang uang kepada Penjual, Pembeli harus mengganti kerugian Penjual dari dan terhadap semua biaya dan pencairan yang dikeluarkan oleh Penjual dalam memulihkan utang tersebut (termasuk namun tidak terbatas pada biaya administrasi internal, biaya hukum atas dasar pengacara dan klien sendiri, biaya agen penagihan Penjual, dan biaya aib bank).
17.3 Selain hak atau upaya hukum lain yang mungkin dimiliki Penjual berdasarkan Kontrak ini, jika Pembeli telah melakukan pembayaran kepada Penjual, dan transaksi tersebut kemudian dibatalkan, Pembeli bertanggung jawab atas jumlah transaksi yang dibatalkan tersebut, sebagai tambahan atas biaya apa pun. biaya lebih lanjut yang dikeluarkan oleh Penjual berdasarkan klausul 17 ini jika dapat dibuktikan bahwa pembalikan tersebut ditemukan ilegal, curang atau bertentangan dengan kewajiban Pembeli berdasarkan Kontrak ini.
17.4 Tanpa mengurangi upaya hukum Penjual lainnya, Penjual berhak membatalkan seluruh atau sebagian pesanan Pembeli yang belum dipenuhi dan seluruh jumlah yang harus dibayar kepada Penjual, baik jatuh tempo pembayaran maupun belum, akan segera dibayarkan jika :
(a) uang yang harus dibayarkan kepada Penjual telah jatuh tempo, atau menurut pendapat Penjual, Pembeli tidak akan dapat melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo;
(b) Pembeli telah melampaui batas kredit yang berlaku yang diberikan oleh Penjual;
(c) Pembeli menjadi pailit, mengadakan pertemuan dengan para kreditornya atau mengusulkan atau membuat perjanjian dengan para kreditor, atau melakukan pengalihan untuk kepentingan para kreditornya; atau
(d) kurator, manajer, likuidator (sementara atau lainnya) atau orang serupa ditunjuk sehubungan dengan Pembeli atau aset apa pun milik Pembeli. - Pembatalan
18.1 Tanpa mengurangi upaya hukum lain yang mungkin dilakukan Penjual, jika sewaktu-waktu Pembeli melanggar kewajiban apa pun (termasuk kewajiban yang berkaitan dengan pembayaran) berdasarkan syarat dan ketentuan ini, Penjual dapat menangguhkan atau menghentikan pasokan Barang kepada Pembeli. Penjual tidak bertanggung jawab kepada Pembeli atas segala kerugian atau kerusakan yang diderita Pembeli karena Penjual telah melaksanakan haknya berdasarkan klausul ini.
18.2 Penjual dapat membatalkan Kontrak apa pun yang mana syarat dan ketentuan ini berlaku atau membatalkan Pengiriman Barang kapan saja sebelum Barang diserahkan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pembeli. Dengan memberikan pemberitahuan tersebut, Penjual harus membayar kembali kepada Pembeli segala uang yang dibayarkan oleh Pembeli untuk Barang. Penjual tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan apa pun yang timbul akibat pembatalan tersebut.
18.3 Apabila Pembeli ingin membatalkan Pengiriman Barang dan/atau Jasa, Pembeli bertanggung jawab untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Penjual setidaknya satu (1) jam sejak hari pemesanan. Dalam hal pemberitahuan diterima di luar jangka waktu yang ditentukan, Pembeli mengetahui dan menyetujui bahwa mereka bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan (baik langsung maupun tidak langsung) oleh Penjual sebagai akibat langsung dari pembatalan tersebut (termasuk, namun tidak terbatas pada, hilangnya keuntungan).
18.4 Pembatalan pesanan Barang yang dibuat sesuai spesifikasi Pembeli, atau untuk barang yang tidak ada dalam daftar stok, pasti tidak akan diterima setelah produksi dimulai, atau pesanan telah dilakukan. - Batasan Tanggung Jawab dan Ganti Rugi
19.1 Penjual tidak bertanggung jawab apa pun kepada Pembeli atas kerugian dan/atau pengeluaran tidak langsung dan/atau konsekuensial (termasuk hilangnya keuntungan) yang diderita Pembeli akibat pelanggaran yang dilakukan Penjual terhadap ketentuan ini. dan ketentuan (sebagai alternatif, tanggung jawab Penjual terbatas pada kerusakan yang dalam keadaan apa pun tidak melebihi Harga Barang).
19.2 Tanpa membatasi sifat umum dari klausul 13.1, Penjual tidak bertanggung jawab atas segala biaya pemulihan Barang dari lapangan, hilangnya penggunaan Barang, hilangnya waktu, ketidaknyamanan, kehilangan atau kerusakan yang bersifat insidental atau konsekuensial, atau atas segala kerugian atau kerusakan lainnya, baik yang biasa maupun yang patut dicontoh, yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh penggunaan Barang.
19.3 Penjual tidak bertanggung jawab atas segala cacat, kerusakan, atau malfungsi lainnya yang disebabkan oleh penyalahgunaan, pengabaian, kecelakaan, vandalisme, kerusakan dalam perjalanan, keausan normal, perubahan, modifikasi, atau tekanan fisik, lingkungan, atau listrik yang tidak biasa pada Barang.
19.4 Tanpa mengurangi hak-hak lain yang mungkin dimiliki Penjual terhadap Pembeli, dan sejauh diizinkan oleh hukum, Pembeli dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan tetap memberi ganti rugi kepada Penjual terhadap kerugian, kerusakan, atau biaya apa pun (termasuk, namun tidak terbatas pada, biaya, baik atau tidak tunduk pada perintah pengadilan) yang ditimbulkannya apabila Pembeli melanggar Kontrak atau membatalkan pesanan apa pun atau bagiannya atas Barang setelah masuk ke dalam Kontrak.
19.5 Tidak ada ketentuan dalam Kontrak yang boleh dibaca atau diterapkan untuk mengecualikan, membatasi atau memodifikasi atau mempunyai dampak mengecualikan, membatasi atau memodifikasi kondisi, jaminan, garansi, hak atau upaya hukum apa pun yang tersirat oleh hukum dan yang menurut hukum tidak dapat dikecualikan, dibatasi atau dimodifikasi. - Kebijakan Privasi
20.1 Semua email, dokumen, gambar atau informasi rekaman lainnya yang disimpan atau digunakan oleh Penjual adalah “Informasi Pribadi” sebagaimana didefinisikan dan dirujuk dalam klausul 20.3 dan oleh karena itu dianggap rahasia. Penjual mengakui bahwa apabila Penjual mengetahui adanya pelanggaran data dan atau pengungkapan Informasi Pribadi Pembeli yang disimpan oleh Penjual yang dapat mengakibatkan kerugian serius bagi Pembeli, maka Penjual akan memberitahukan Pembeli melalui situs web.
20.2 Terlepas dari klausul 20.1, batasan privasi akan berlaku bagi Penjual sehubungan dengan Cookies ketika Pembeli menggunakan situs web Penjual untuk mengajukan pertanyaan. Penjual setuju untuk menampilkan referensi ke Cookie tersebut dan/atau teknologi pelacakan serupa, seperti piksel dan web beacon (jika berlaku), teknologi tersebut memungkinkan pengumpulan Informasi Pribadi seperti milik Pembeli:
(a) Alamat IP, browser, jenis klien email dan rincian serupa lainnya;
(b) melacak penggunaan dan lalu lintas situs web; Dan
(c) laporan tersedia bagi Penjual ketika Penjual mengirimkan email kepada Pembeli, sehingga Penjual dapat mengumpulkan dan meninjau informasi tersebut (“Informasi Pribadi secara kolektif”)
Jika Pembeli menyetujui penggunaan Cookies oleh Penjual di situs web Penjual dan kemudian ingin menarik persetujuan tersebut, Pembeli dapat mengelola dan mengontrol kontrol privasi Penjual melalui browser web Pembeli, termasuk menghapus Cookie dengan menghapusnya dari riwayat browser saat keluar. situs tersebut.
20.3 Pembeli memberi wewenang kepada Penjual atau agen Penjual untuk:
(a) mengakses, mengumpulkan, menyimpan dan menggunakan informasi apa pun tentang Pembeli;
(i) termasuk, nama, alamat, tanggal lahir, pekerjaan, rincian SIM, kontak elektronik (detail email, Facebook atau Twitter), rincian asuransi kesehatan atau kerabat terdekat dan informasi kontak lainnya (jika berlaku), pengajuan kredit sebelumnya, riwayat kredit atau informasi saldo denda yang telah jatuh tempo yang disimpan oleh Kementerian Kehakiman untuk tujuan menilai kelayakan kredit Pembeli; atau
(ii) untuk tujuan memasarkan produk dan layanan kepada Pembeli.
(b) mengungkapkan informasi tentang Pembeli, baik yang dikumpulkan oleh Penjual dari Pembeli secara langsung atau diperoleh Penjual dari sumber lain, kepada penyedia kredit lain atau agen pelaporan kredit untuk tujuan menyediakan atau memperoleh referensi kredit, utang penagihan atau pemberitahuan wanprestasi oleh Pembeli.
20.4 Jika Pembeli adalah individu, pihak berwenang berdasarkan klausul 20.3 adalah otoritas atau persetujuan untuk tujuan Privacy Act 2020.
20.5 Pembeli berhak meminta Penjual mengoreksi Informasi Pribadi yang salah.
20.6 Penjual akan memusnahkan Informasi Pribadi atas permintaan Pembeli (melalui email) atau jika tidak lagi diperlukan kecuali diperlukan untuk memenuhi kewajiban Kontrak ini atau diperlukan untuk dipelihara dan/atau disimpan sesuai dengan hukum.
20.7 Pembeli dapat mengajukan keluhan privasi dengan menghubungi Penjual melalui email. Penjual akan menanggapi keluhan tersebut dalam waktu tujuh (7) hari sejak diterimanya dan akan mengambil semua langkah yang wajar untuk mengambil keputusan sehubungan dengan keluhan tersebut dalam waktu dua puluh (20) hari sejak diterimanya keluhan tersebut. - Pelayanan Pemberitahuan
21.1 Setiap pemberitahuan tertulis yang diberikan berdasarkan Kontrak ini akan dianggap telah diberikan dan diterima:
(a) dengan menyerahkan pemberitahuan kepada pihak lain secara langsung;
(b) dengan menitipkannya pada alamat pihak lain sebagaimana tercantum dalam Kontrak ini;
(c) dengan mengirimkannya melalui pos tercatat ke alamat pihak lain sebagaimana tercantum dalam Kontrak ini;
(d) jika dikirim melalui transmisi faksimili ke nomor faks pihak lain sebagaimana tercantum dalam Kontrak ini (jika ada), setelah menerima konfirmasi pengiriman;
(e) jika dikirim melalui email ke alamat email terakhir pihak lain yang diketahui.
21.2 Setiap pemberitahuan yang dikirimkan akan dianggap telah disampaikan, kecuali sebaliknya ditunjukkan, pada saat melalui pos biasa, pemberitahuan tersebut telah disampaikan.
tidak dimaksudkan untuk mengecualikan atau menghilangkan hak ganti rugi Pembeli terhadap Trust atau dana perwalian. Pembeli tidak akan melepaskan hak ganti rugi atau melakukan pelanggaran kepercayaan atau menjadi pihak dalam tindakan lain apa pun yang mungkin mengurangi hak ganti rugi tersebut;
(c) Pembeli tidak akan, tanpa persetujuan tertulis dari Penjual (Penjual tidak akan menahan persetujuan secara tidak wajar), menyebabkan, mengizinkan, atau menyebabkan terjadinya salah satu peristiwa berikut:
(i) pemecatan, penggantian atau pengunduran diri Pembeli sebagai wali Trust;
(ii) setiap perubahan atau variasi ketentuan Trust;
(iii) setiap kemajuan atau distribusi modal Perwalian; atau
(iv) setiap pemukiman kembali properti perwalian.
- Hak Gadai dan Penghentian dalam Transit
23.1 Apabila Penjual belum menerima, atau telah ditender seluruh Harga, atau pembayaran telah ditolak, Penjual harus mempunyai:
(a) hak gadai atas Barang;
(b) hak untuk menahan Barang selama Penjual berada dalam kepemilikan Barang sampai pembayaran telah dilakukan secara penuh;
(c) hak untuk menghentikan Barang dalam perjalanan baik pengiriman telah dilakukan atau kepemilikan telah berpindah; Dan
(d) hak untuk menjual kembali,
(e) hak pelepasan di atas,
(f) hak gadai Penjual akan terus berlanjut meskipun proses hukum telah dimulai, atau keputusan atas Harga telah diperoleh; Dan
(g) Penjual tidak berkewajiban untuk melepaskan Barang kepada Pembeli jika Pembeli gagal membayar kecuali sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang atau undang-undang apa pun. - Umum
24.1 Kegagalan salah satu pihak untuk menegakkan ketentuan apa pun dalam syarat dan ketentuan ini tidak akan dianggap sebagai pengesampingan terhadap ketentuan tersebut, juga tidak akan mempengaruhi hak pihak tersebut untuk selanjutnya menegakkan ketentuan tersebut. Jika ada ketentuan dalam syarat dan ketentuan ini yang tidak sah, batal, tidak sah, atau tidak dapat dilaksanakan, maka keabsahan, keberadaan, legalitas, dan keberlakuan ketentuan lainnya tidak akan terpengaruh, dirugikan, atau dirugikan.
24.2 Syarat dan ketentuan ini serta Kontrak apa pun yang menerapkannya akan diatur oleh hukum Indonesia dan tunduk pada yurisdiksi pengadilan kota Surabaya.
24.3 Penjual dapat melisensikan dan/atau mengalihkan seluruh atau sebagian hak dan/atau kewajibannya berdasarkan Kontrak ini tanpa persetujuan Pembeli.
24.4 Pembeli tidak dapat memberikan lisensi atau mengalihkan tanpa persetujuan tertulis dari Penjual.
24.5 Penjual dapat memilih untuk mensubkontrakkan bagian mana pun dari Layanan namun tidak akan dibebaskan dari tanggung jawab atau kewajiban apa pun berdasarkan Kontrak ini dengan melakukan hal tersebut. Selanjutnya, Pembeli setuju dan memahami bahwa mereka tidak mempunyai wewenang untuk memberikan instruksi apa pun kepada sub-kontraktor Penjual mana pun tanpa izin dari Penjual.
24.6 Pembeli setuju bahwa Penjual dapat mengubah syarat dan ketentuan umum untuk Kontrak berikutnya di masa depan dengan Pembeli. Perubahan-perubahan ini dianggap berlaku sejak tanggal Pembeli menerima perubahan tersebut, atau pada saat Pembeli mengajukan permintaan lebih lanjut kepada Penjual untuk menyediakan Barang kepada Pembeli.
24.7 Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian apa pun yang disebabkan oleh bencana alam, perang, terorisme, pemogokan, penutupan perusahaan, aksi industri, kebakaran, banjir, badai, pandemi nasional atau global dan/atau penerapan peraturan, arahan, aturan atau tindakan yang diberlakukan oleh Pemerintah atau embargo, termasuk namun tidak terbatas pada, penutupan perbatasan yang diberlakukan oleh Pemerintah (termasuk, pelabuhan tujuan di seluruh dunia), dll, (“Force Majeure”) atau kejadian lain di luar kendali yang wajar dari salah satu pihak. Klausul ini tidak berlaku jika Pembeli tidak melakukan pembayaran kepada Penjual.
24.8 Kedua belah pihak menjamin bahwa mereka mempunyai kuasa untuk mengadakan Kontrak ini dan telah memperoleh semua otorisasi yang diperlukan untuk mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, mereka tidak bangkrut dan bahwa Kontrak ini menimbulkan kewajiban hukum yang mengikat dan sah bagi mereka.